JAKARTA | SAH – Bank Indonesia merilis kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Pada November 2023, nilai transaksi digital banking tercatat Rp5.163,76 triliun atau tumbuh sebesar 13,21% (yoy). Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 16,95% (yoy) sehingga mencapai Rp41,30 triliun. Nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh 157,43% (yoy) sehingga mencapai Rp24,90 triliun, dengan jumlah pengguna 45,03 juta dan jumlah merchant 30,12 juta yang sebagian besar merupakan UMKM. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp662,39 triliun atau turun sebesar 0,39% (yoy). Sementara dari pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada November 2023 meningkat 5,69% (yoy) sehingga menjadi Rp988,40 triliun. Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI melalui program pengedaran uang Rupiah ke daerah Terluar, Terdepan, Terpencil (3T) serta kegiatan Kas Keliling, Kas Titipan dan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, termasuk pemenuhan untuk kebutuhan natal dan tahun baru. Bank Indonesia menilai likuiditas perbankan memadai sehingga memperkuat lending capacity perbankan. Pada November 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 26,04%. Likuiditas perbankan yang tetap memadai tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial akomodatif, antara lain implementasi Kebijakan Insentif Likuditas Makroprudensial (KLM). Berdasarkan data Bank Indonesias, total tambahan likuiditas dari insentif KLM mencapai Rp163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp55 triliun sejak penerapan KLM pada 1 Oktober 2023. Perkembangan likuiditas tersebut berdampak positif terhadap suku bunga perbankan, dengan suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada November 2023 tetap terjaga, masing-masing di 4,46% dan 9,29%. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, likuiditas yang memadai juga didukung oleh keberadaan SRBI yang diperdagangkan di pasar sekunder sehingga meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas dan turut mendukung terjaganya lending capacity perbankan. “Bank Indonesia akan terus meningkatkan efektivitas implementasi KLM untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan yang lebih tinggi pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit besar dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan intermediasi perbankan terus berlanjut,” jelasnya. Perry menambahkan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 3,04% (yoy) pada November 2023, sedangkan kredit perbankan tumbuh 9,74% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yaitu 8,99% (yoy). Peningkatan kredit/pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi dan rumah tangga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor Perdagangan, Industri, dan Jasa Dunia Usaha. Pembiayaan syariah pada November 2023 juga tumbuh sebesar 14,12% (yoy), sementara pertumbuhan kredit UMKM mencapai 8,46% (yoy). Pertumbuhan kredit UMKM tersebut terutama didukung oleh sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Sosial. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pelaku usaha. Ketahanan perbankan tetap terjaga baik, tecermin dari permodalan yang kuat dan risiko kredit yang rendah. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat pada level yang tinggi sebesar 27,44% pada Oktober 2023. Risiko kredit juga tetap terkendali, tecermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang rendah sebesar 2,42% (bruto) dan 0,77% (neto). “Hasil stress-test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi tekanan global. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan,” ungkapnya.[]



