MA Selesaikan Tiga Juta Perkara dalam Tahun 2025
JAKARTA | SAH — Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mencatat sepanjang 2025, seluruh badan peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara. Dari jumlah tersebut, 2.937.634 perkara atau 97,11 persen berhasil diselesaikan, sehingga sisa perkara hanya 2,89 persen. Ketua MA, Sunarto, menegaskan bahwa penanganan perkara merupakan indikator utama yang dapat diukur secara objektif dalam menilai kinerja lembaga ...












