MEULABOH | SAH – Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat membentuk Rumah Amal Teuku Umar (RATU) sebagai wujud kepedulian terhadap permasalahan sosial yang muncul baik di internal kampus maupun di luar kampus.
Wakil Rektor II Prof Nyak Amir, M.Pd menegaskan pihak kampus UTU akan memberikan support dan dukungan penuh terhadap keberadaan rumah amal tersebut. ia juga mengimbau agar dosen, karyawan dan tenaga pendidikan di lingkungan UTU
memberikan dukungan dengan menjadi muzakki.
Sementara Manajer RATU, Dr. Ismu Ridha, MA menyampaikan sejumlah fakta menarik tentang persoalan sosial dilingkungan kampus seperti banyaknya mahasiswa yang berhenti kuliah atau mengambil cuti semester akibat ketidakmampuan membayar SPP, sementara jumlah beasiswa seperti KIP-K, dan lainnya masih terbatas.
“Kita ketahui bersama bahwa ada banyak mahasiswa yang kuliah di UTU berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak semua dari mereka mendapatkan beasiswa karena kuota yang terbatas, sehingga ada yang terkendala keuangan untuk menyelesaikan kuliah mereka,” jelasnya.
Alumni Yarmouk University Jordania ini menjelaskan hadirnya RATU ini karena besarnya potensi zakat dari dosen dan karyawan UTU. Di sisi lain, belum ada wadah khusus untuk mewadahinya. “Jika potensi zakat, infak, wakaf dan sedakah dari Civitas UTU bisa dikelola dengan baik maka setidaknya akan mampu berkontribusi dalam menyelesaikan sebahagian problematika yang disampaikan diatas,” katanya
Gagasan mendirikan RATU ini juga lahir karena kesadaran bahwa dosen dan karyawan UTU memperoleh rizki berupa gaji melalui UTU. Karena itu, dosen dan karyawan merasa perlu menyalurkan zakatnya melalui UTU agar memberi kebermanfaatan bagi keluarga besar UTU dan sekitarnya.
“RATU hadir juga untuk membantu masyarakat sekitar dengan program-program sosial kemanusiaan. Sehingga kehadiran UTU menjadi keberkahan bagi semuanya,” kata Ismu Ridha
Ismu Ridha menegaskan, RATU berkomitmen dalam pengelolaannya kedepan berprinsip berdasarkan landasan syariah, sesuai dengan petunjuk Dewan Syariah dan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga ini juga akan diperkuat melalui aturan Rektor yang menganjurkan dosen dan karyawan UTU menyalurkan zakatnya sebanyak 2,5 persen dari pendapatan melalui lembaga ini.
Adapun sumber dana RATU kedepan tidak hanya dari sumber utama dosen dan tendik, namun juga dari jaring kerjasama dengan lembaga luar seperti CSR Perusahaan, Baitul Mal, lembaga zakat, orangtua mahasiswa yang mampu, Pemerintah Daerah di delapan kabupaten/kota di wilayah Barat Selatan Aceh.
“Program perioritas kita untuk membantu mahasiswa, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Mereka perlu dibantu agar bisa kuliah dengan lancar, menyelesaikan studi, dan meraih cita-cita,” katanya.[]



