TAKENGON | SAH — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Rabu, 21 Februari 2024 menyerahkan bantuan tiga unit rumah kepada masyarakat Aceh Tengah kurang mampu.
Ketiga warga yang mendapat rumah bantuan itu adalah Muhammad (81 petani dari desa Blang Kolak Dua Kecamatan Bebesen, Mariem (58) petani desa Paya Kolak Kecamatan Celala, dan Subandri (41) petani dari desa Jerata Kecamatan Silih Nara.
Usai penyerahan kunci rumah kepada ketiga warga tersebut, Achmad Kartiko dalam sambutannya menyebutkan bahwa setiap anggota Polri, sesuai amanat undang-undang memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara. Yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat serta pemelihara Kamtibmas serta penegakan hukum.
“Jadi, setiap personel memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai alat negara. Maka jangan pernah menyalahgunakan wewenang. Jadi dimanapun bertugas tolong betul-betul layani masyarakat dengan adil, yaitu adil sesuai pada tempatnya,” tegasnya.
Achmad Kartiko juga berharap kepada para Bhabinkamtibmas bisa menjadi ujung tombak dalam harkamtibmas, perbanyak kegiatan prepreventif dengan melakukan patroli dan membangun patroli dialogis. Ia juga mengimbau agar seluruh personel untuk bijak dalam bermedia sosial dan bijak dalam menganalisa setiap informasi.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra dalam laporannya menjelaskan, secara umum keamanan di Aceh Tengah saat dan pasca pemungutan suara dalam keadaan kondusif.
Dalam kunjungan itu sejumlah pejabat utama Polda Aceh turut mendampingi Alumni AKPOL 91 ini diantaranya; Irwasda Kombes Pol Misbahul Munawar, Kabid Tik Kombes Teguh Priyambodo Nugroho, Dir Intelkam Polda Aceh Kombes Pol Mohammad Ali Kadhafi, Dir Reskrimsus Kombes Pol Winardy, dan Koorspripim AKBP Agus Sulistianto.[]



