Redaksi SAH

Pemerintah Aceh Alokasi Rp505 Miliar APBA Untuk PON

APBA 2024, Featured, Pemerintah Aceh, Pilihan, PON Aceh Sumut

BANDA ACEH | SAH – Sebayak 4,31 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBA) tahun 2024 atau setara dengan Rp505 miliar dialokasikan untuk biaya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, Sabtu, 24 Februari 2024. Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, berdasarkan hasil koreksi Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) terdapat beberapa kegiatan yang masih diusulkan oleh Pemerintah Aceh untuk kepentingan pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

“Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah menyepakati APBA 2024 sebesar Rp11,7 triliun. Namun anggaran tersebut belum dapat disahkan karena masih dalam tahapan evaluasi dan koreksi oleh Kemendagri,” jelasnya.

Zulfadli menyebutkan, alokasi untuk PON yang direncanakan dalam APBA 2024 tersebut di antaranya untuk pembangunan venue petanque sport center di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada Dinas PUPR Aceh Rp8 miliar.

Kemudian, pembangunan venue kempo di Gedung Taekwondo PCC Kabupaten Pidie pada SKPA Dinas PUPR Aceh Rp15 miliar, penyusunan AMDAL venue PON XXI/2024 di kawasan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada SKPA Dinas PUPR Rp1,7 miliar serta untuk kegiatan lainnya.

“Dapat dijelaskan bahwa usulan pengalokasian dana untuk PON itu sama sekali tidak dilakukan pembahasan secara langsung dan detail dengan DPRA, tapi ditetapkan langsung sepihak oleh Pemerintah Aceh,” ungkapnya.

Selain itu kata Zulfadli, terdapat beberapa usulan perbaikan hasil koreksi Mendagri yang seharusnya dilakukan pembahasan secara bersama dengan DPRA untuk mencari alternatif terbaik untuk keberlangsungan pembangunan Aceh.

“Maka berdasarkan perihal tersebut, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atas kebijakan penetapan anggaran APBA 2024, maka ini menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Terkait PON, lanjut dia, Banggar DPRA telah memberikan rekomendasi agar Pj Gubernur Aceh mencari sumber dana lain untuk pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu agar tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.[]

Leave a Comment