Redaksi SAH

Pemerintah Aceh Diminta Gerakkan Potensi Wakaf Uang

Baitul Mal Aceh, Featured, Pemerintah Aceh, Prof Dr H Amriadi Musa MA, Wakaf Uang

BANDA ACEH | SAH – Pemerintah Aceh diminta untuk menggerakkan potensi wakaf uang sebagai tindaklanjut dari Gerakan Nasional Wakaf Uang yang telah diluncurkan pemerintah pusat pada 25 Januari 2021 lalu. Untuk mendukung gerakan tersebut Aceh telah memiliki Bank Aceh Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah Hikmah Wakilah sebagai lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Prof Dr H Amriadi Musa MA menilai gerakan itu penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menggalang dana untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

“Masih banyaknya gubernur dan bupati/walikota di Indonesia yang belum merespons pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Langkah ini menjadi modal dan mitra dalam menggerakkan potensi wakaf uang di Aceh,” jelas Amriadi.

Armiadi menambahkan, pemerintah Aceh perlu segera mencanangkan gerakan ini pada tingkat provinsi, untuk memperluas dan memperdalam pemahaman masyarakat Aceh akan fungsi strategis wakaf uang dan bentuk wakaf lainnya dalam pembangunan dan kesejahteraan umat.

Selain itu kata Amriadi, diperlukan komitmen pemerintah Aceh dalam memanfaatkan segala potensi filantropi yang ada untuk kemajuan umat. Wakaf uang selain sebagai amalan ibadah juga merupakan instrumen yang dapat digunakan dalam menggerakkan roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Langkah ini diharapkan membawa manfaat bagi Aceh, sekaligus akan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengoptimalkan potensi wakaf uang di Indonesia yang potensinya mencapai Rp180 trliliun per tahun,” harapnya.[]

Leave a Comment