Redaksi SAH

BBPOM Aceh Temukan 13 Distributor Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan

Bahan Tambahan Pangan, BBPOM Banda Aceh, Featured, Pengawasan Obat dan Makanan

BANDA ACEH | SAH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 13 distributor dan retail pangan tidak memenuhi ketentuan, delapan jenis produk tanpa izin edar (TIE) yang umumnya adalah produk luar negeri dan tidak terdaftar izinnya di BPOM, satu jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) TIE mengandung boraks dan 11 jenis produk kedaluwarsa. 

Hal itu diungkapkan Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, Sabtu, 23 Maret 2024 berdasarkan hasil pengawasan dilakukan pada sarana distributor, retail pangan maupun pengawasan jajanan berbuka puasa atau takjil di lima kabupaten/kota di Aceh yakni Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Besar

Sementara untuk pengawasan takjil, dari 121 sampel yang diuji, semua memenuhi syarat dan tidak ditemukan pangan dengan kandungan bahan berbahaya maupun dilarang.

BBPOM Aceh juga memberikan pembinaan teknis oleh petugas untuk selalu menjaga kemanan dan mutu pangan dan kepada masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa  sebelum membeli dan mengonsumsi makanan.[]

Leave a Comment