Redaksi SAH

Bank Aceh Layani Penukaran Uang Batas Maksimal Rp4 Juta

Bank Aceh, Featured, Lebaran Idulfiti, Penukaran Uang, Semarak Rupiah

BANDA ACEH | SAH — Dalam rangka menyambut lebaran Idul Fitri 1445 H Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Aceh dan perbankan di wilayah Aceh melayani penukaran uang baru bagi masyarakat yang dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi).

Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Teuku Zulfikar, Kamis, 28 Maret 2024 menjelaskan, Serambi merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dan layanan kas kepada masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri.

Jadwal penukaran serambi sejak tanggal 25 maret hingga 4 april 2024 di Taman Budaya Banda Aceh. Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, jumlah maksimal yang dapat ditukarkan  adalah sebesar Rp4.000.000.

“Batas maksimal penukaran Rp4 juta, dengan rincian, pecahan Rp20.000,  sebanyak 100 lembar,  pecahan 10.000 sbanyak 100 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 200 lembar, dan pecahan Rp1.000 juga sebanyak 100 lembar,” rinci Teuku Zulfikar.

Teuku Zulfikar menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di Kantor Bank Aceh terdekat ataupun pada Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh. “Untuk memudahkan masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan penukaran uang di Taman Budaya Banda Aceh tanpa harus membawa buku tabungan, cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh,” jelasnya.[]

Leave a Comment