KUTACANE | SAH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara menangguhkan penerimaan 900 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena anggaran daerah defisit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin mengungkapkan, Pemkab Aceh Tenggara pada 30 Januari 2024 telah mengajukan usulan kebutuhan ASN 2024 dengan jumlah sebanyak 980 orang yang terdiri atas 80 orang CPNS dan 900 orang P3K.
Saat itu kata Masudin, pertimbangannya pembayaran gaji CPNS dan P3K dibebankan pada APBN atau penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi kemudian dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang dipimpin Menteri PAN RB di Jakarta pada 14 Maret 2024 dan diikuti para kepala daerah dan kepala badan kepegawaian se-Indonesia, disampaikan bahwa pembayaran gaji PPPK dibebankan pada APBK tanpa mendapat tambahan DAU.
Pemkab Aceh Tenggara kemudian merasionalkan kembali usulan kebutuhan ASN 2024 menjadi hanya untuk formasi CPNS. Karena apabila tetap diajukan formasi P3K akan meningkatkan defisit anggaran dari gaji yang telah mencapai Rp12 miliar menjadi lebih dari Rp27 miliar per tahun.
Baca Juga: pemkab-abdya-kembali-buka-beasiswa-tahfidz
Sementara Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Syukur Selamat Karo-Karo menambahkan, jumlah ASN Aceh Tenggara pada saat ini sebanyak 5.442 orang dan menyerap DAU pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) untuk pembayaran gaji pegawai sebesar 63 persen. Jumlah tersebut akan meningkat bila dilakukan penambahan jumlah PPPK. Jumlah ASN Aceh Tenggara saat ini terdiri 4.291 orang PNS dan 1.151 PPPK.
“Kita tidak mengabaikan peran dari banyak pegawai honorer yang selama ini sudah bekerja. Namun faktanya, jumlah beban anggaran untuk gaji pegawai yang ada saja sudah ikut menyumbang terjadinya defisit DAU yang tidak ditentukan peruntukannya,” ungkap Syukur.[]



