BANDA ACEH | SAH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah Selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh.
Humas Bank Aceh, Riza Syahputra mengatakan dengan penunjukan ini maka Fadhil Ilyas bertindak sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh disamping tugasnya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh sampai dengan ditetapkan Direktur Utama Bank Aceh definitif.
Sebelumnya Fadhil Ilyas pada April 2024 lalu ditunjuk sebagai Pelasana Harian (Plh) Direktur Utama Bank Aceh, setelah Direktur Utama pada masa itu Muhammad Syah dinonaktifkan.[]



