JAKARTA | SAH — Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2024 tercatat sebesar 139,0 miliar dolar AS, meningkat sebesar 2,8 miliar dolar AS dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2024 sebesar 136,2 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi/Asisten Gubernur Bank Indonesia, Erwin Haryono, Jumat, 7 Juni 2024 dalam keterangan tertulis No.26/116/DKom menjelaskan, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah.
“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” jelasnya.
Erwin menambahkan, cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga, seiring dengan sinergi respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.[]



