BANDA ACEH | SAH – Penanganan imigran Rohingnya yang sering terdampar di pesisir Aceh harus dilakukan secara kolaboratif, penanganan yang parsial berpotensi menggangu ketahanan negara.
Hal itu disampaikan Direktur Intelijen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI, Brigjen Pol. RP Mulya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Intelijen Pusat yang digelar oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian Kemenkumham RI di Banda Aceh, Kamis, 1 Agustus 2024.
Mulya menegaskan penanganan masalah imigran Rohingya memerlukan kolaborasi menyeluruh dari semua lembaga terkait, bukan hanya dari sektor keimigrasian. Masalah pengungsi etnis Rohingya harus ditangani secara komprehensif oleh semua pihak terkait. Tidak bisa hanya mengandalkan keimigrasian saja.
Menurutnya, penanganan yang parsial berpotensi mengganggu ketahanan negara, sehingga sinergi antar lembaga sangat diperlukan. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi yang dapat diimplementasikan oleh pemangku kepentingan dalam menangani pengungsi Rohingya secara efektif.
Baca Juga: Harga Tinggi Lobster Mutiara Jadi Primadona Simeulue
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menilai pentingnya rekomendasi yang komprehensif dan implementatif dalam menangani isu imigran Rohingya.
“Isu ini sudah menjadi perhatian nasional dan internasional, sehingga kebijakan yang diambil harus didasarkan pada pertimbangan matang. Penanganan pengungsi Rohingya di Aceh sering kali dijadikan referensi oleh berbagai pihak. Kemenkumham Aceh telah menjadi contoh dalam penanganan pengungsi luar negeri, sehingga hasil pertemuan ini diharapkan bisa memberikan solusi yang dapat diterapkan secara luas,” jelasnya.
Pada hari yang sama, Direktur Intelijen Keimigrasian Kemenkumham Republik Indonesia, Brigjen Pol RP Mulya juga beraudiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membahas pengungsi Rohingya di Aceh. Dalam pertemuan itu juga dibahas pemetaan kerawanan keimigrasian mengenai permasalahan pengungsi asing di wilayah Provinsi Aceh.[]



