Redaksi SAH

Pengawasan Orang Asing Diperketat Jelang Pilkada

Featured, Imigrasi Banda Aceh, Pengawasan Orang Asing, Pilkada Aceh 2024

BANDA ACEH | SAH — Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh memperkatat pengawasan orang asing menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebanyak 40 instansi yang terdiri dari anggota Forkopimda Kota Banda Aceh, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan tokoh dilibatkan dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas dan Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Grand Arabia Hotel, Senin, 28 Maret 2024.

Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Faruc Hilanga Pratama, menjelaskan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (PORA)  menjadi motor pengawasan orang asing di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa perkembangan kebijakan keimigrasian, seperti pemberian paspor elektronik dan Golden Visa, perlu diimbangi dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi, Adi Almapega, mengingatkan bahwa setiap individu yang masuk atau keluar dari Indonesia wajib menjalani pemeriksaan dokumen.

“Ini bertujuan menjaga kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Aceh dan mendeteksi potensi kerawanan yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing,” ujarnya.

Baca Juga: HK Manfaatkan AI dalam Perencanaan Tol Trans Sumatera

Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya  mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi dalam mengadakan acara penting ini. Ia menekankan bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Banda Aceh memerlukan pengawasan khusus.

“Koordinasi antarinstansi sangat penting untuk menyatukan persepsi dalam mengawasi aktivitas orang asing di wilayah kita, khususnya menjelang Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Ade Surya menekankan pentingnya tindakan preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan hak suara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kita harus memastikan bahwa tidak ada orang asing dengan dokumen tidak sah yang terlibat dalam proses pemilihan, karena hal itu dapat mengganggu kredibilitas dan netralitas Pilkada,” tegasnya.

Ade Surya juga mengingatkan posisi strategis Banda Aceh sebagai titik transit dan tujuan bagi banyak WNA. Menurutnya, kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berniat melakukan kegiatan ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan manusia.

“Kita perlu waspada terhadap ideologi dan budaya asing yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai lokal dan syariat Islam,” pungkasnya.[]

Leave a Comment