Redaksi SAH

Disdikbud Aceh Barat Gelar FGD Rancangan Perbup Adat Perkawinan

Adat Perkawinan, Disdikbud Aceh Barat, Featured, Peraturan Bupati

MEULABOH | SAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mulai menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang adat perkawinan. Sebagai langkah awal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hal tersebut, Selasa, 26 Agustus 2025.

Kegiatan ini mengundang dua narasumber, yaitu ketua MPU Kabupaten Aceh Barat dan Ketua MAA Kabupaten Aceh Barat.  Sebagai Tenaga ahli untuk membantu penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Adat Perkawinan Aceh Barat tersebut dihadirkan dosen Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Muhammad Fadli Muslimin, MA.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinad Pendidilan  dan Kebudayaan Aceh Barat, Kartika Eka Sari dalam sambutannya pada acara yang digelar di Aula Gedung B Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat ini menjelaskan, FGD diikuri oleh berbagai elemen masyarakat

Selain itu, hadir juga  dosen Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Muhammad Fadli Muslimin, M.A. yang ditunjuk sebagai tenaga ahli untuk membantu penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Adat Perkawinan Aceh Barat.

“Iya betul sekali, kami melibatkan hampir seluruh perwakilan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, terutama Majelis Permusyawaratan Ulama dan Majelis Adat Aceh Kabupaten,” jelas Kartika.

Kartika menambahkan, FGD tersebut menjadi ajang temu ide dan semangat untuk menguatkan, dan mengembalikan marwah adat perkawinan di Aceh, khususnya di Aceh Barat. Penyusunan peraturan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Master Plan Adat Perkawinan Aceh Barat tahun 2024.

“Jadi, tahun 2025 ini kami melanjutkan agenda tahun sebelumnya. Setelah Master Plan Adat Perkawinan, dilanjutkan penyusunan peraturan bupati agar dapat terealisasi seluruh agenda dari master plan Adat Perkawinan Aceh Barat,” ungkap kartika.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Dr. Husensah mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang hadir dari berbagai kecamatan di Aceh Barat.

“Kami sangat berbangga dengan antusias masyarakat Aceh Barat, khususnya rekan-rekan dari kecamatan, MAA Aceh Barat, dan elemen masyarakat Aceh Barat menyambut Rancangan Peraturan Bupati tentang Adat Perkawinan,” ujarnya.

Dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Adat Perkawinan Kabupaten Aceh Barat tahun 2025 ini melibatkan lintas sektor, seperti Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdaka Aceh Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya, seperti MPU, MAA Aceh Barat, Pamong Budaya, dan pelaku Budaya di Kabupaten Aceh Barat.[]

Leave a Comment