Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, mengatakan pengembangan ekosistem halal di kampus dinilai penting karena perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang memahami praktik ekonomi syariah secara langsung.

Redaksi SAH

BI Aceh Dorong Penguatan Ekosistem Halal

Bank Indonesia, BI Aceh, Ekosistem Halal, Featured, Literasi Keuangan

BANDA ACEH | SAH — Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mendorong penguatan ekosistem halal di lingkungan perguruan tinggi sebagai strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda.

Penguatan tersebut dilakukan melalui rangkaian kegiatan Road to FESyar 2026 yang menjadi bagian dari program sharia recovery, dengan fokus pada pengembangan rantai nilai halal, pembiayaan syariah, serta pemanfaatan instrumen sosial keuangan berbasis syariah.

Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, mengatakan pengembangan ekosistem halal di kampus dinilai penting karena perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang memahami praktik ekonomi syariah secara langsung.

“Lingkungan kampus memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi dan inovasi. Melalui Zona KHAS, mahasiswa tidak hanya memahami konsep, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik ekonomi halal,” kata Agus saat menutup kegiatan Road to FESyar 2026 yang digelar di AAC Dayan Dawood, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, penguatan ekonomi syariah tidak hanya dilakukan melalui edukasi, tetapi juga dengan mendorong aktivitas ekonomi riil di masyarakat, seperti pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal serta penguatan jejaring usaha melalui kegiatan business matching.

“Program ini mencakup pemberdayaan UMKM halal, penguatan jejaring usaha melalui business matching, serta pemanfaatan instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, BI Aceh juga menghadirkan inovasi program sosial ekonomi berbasis syariah melalui kegiatan pameran UMKM halal dan modest fashion yang bertujuan meningkatkan transaksi ekonomi masyarakat. Salah satu program yang diperkenalkan adalah Wakaffein atau kopi wakaf sebagai model penggalangan dana sosial berbasis syariah.

Menurut Agus, program tersebut menjadi contoh konkret pemanfaatan instrumen keuangan syariah sebagai jaring pengaman sosial dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. “Wakaffein menjadi contoh bagaimana instrumen syariah bisa berfungsi sebagai jaring pengaman sosial ekonomi, terutama dalam situasi pemulihan,” katanya.

Di sisi lain, penguatan ekosistem halal juga dilakukan melalui sertifikasi di sektor hulu. Hingga saat ini, sebanyak 25 juru sembelih halal (JULEHA) di Aceh telah memperoleh sertifikat halal sebagai bagian dari upaya standarisasi proses produksi. “Penguatan halal tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus dimulai dari proses produksi, sehingga sertifikasi menjadi kunci,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pengembangan lingkungan kampus halal, BI Aceh bersama pemangku kepentingan juga meluncurkan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di lingkungan perguruan tinggi. Program ini diharapkan mampu memperkuat rantai nilai halal sekaligus meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik ekonomi syariah.

BI Aceh menilai keterlibatan generasi muda dalam pengembangan ekonomi syariah menjadi faktor penting dalam memperluas inklusi keuangan syariah di masa depan. Oleh karena itu, penguatan ekosistem halal di kampus diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Aceh. “Dengan integrasi ekosistem, penguatan pembiayaan, dan literasi yang masif, ekonomi syariah di Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” pungkasnya.[]

Leave a Comment