Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Lamno (Ipemal) meminta Bupati Aceh Jaya segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pelayanan Puskesmas Lamno, Kecamatan Jaya, menyusul dugaan sikap arogan Kepala Puskesmas terhadap pasien.

Redaksi SAH

IPEMAL Minta Bupati Aceh Jaya Evaluasi Pelayanan Puskesmas Lamno

Aceh Jaya, Featured, IPEMAL, Puskesmas Lamno

CALANG | SAH  – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Lamno (Ipemal) meminta Bupati Aceh Jaya segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pelayanan Puskesmas Lamno, Kecamatan Jaya, menyusul dugaan sikap arogan Kepala Puskesmas terhadap pasien.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Maulana, Ketua Ipemal periode 2025–2027, menanggapi keluhan warga yang mencuat ke publik dan menjadi perhatian luas masyarakat.

“Ini persoalan serius. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kalau ada dugaan sikap arogan dan pelayanan yang tidak manusiawi, maka pemerintah daerah tidak boleh diam. Bupati harus turun langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Maulana, Minggu (1/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah M. Afzal, warga Lamno sekaligus Ketua Bawaslu Aceh Jaya, menyampaikan keluhan melalui siaran pers dan media sosial TikTok miliknya, @azfal.delima.

Dalam keterangannya, Afzal mengaku mengalami kesulitan mendapatkan surat rujukan saat berobat ke Puskesmas Lamno pada Rabu (28/1/2026). Ia datang dengan keluhan nyeri di bagian pinggul hingga kaki dan disarankan dokter untuk dirujuk ke Poli Saraf RSUD Teuku Umar Calang.

Namun, petugas administrasi menyebutkan rujukan tidak dapat dikeluarkan karena alasan gangguan jaringan, meski Afzal menilai tidak ada masalah jaringan saat itu.

“Ketika saya minta bukti gangguan jaringan, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkap Afzal.

Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah dialaminya pada Agustus 2025 lalu.

Menurut Afzal, saat ia menyampaikan keberatan, Kepala Puskesmas Lamno justru memberikan penjelasan yang berubah-ubah dan dinilai tidak logis. Bahkan, Kapus disebut memukul meja dan membentak pasien.

“Kalau tidak kami keluarkan rujukan hari ini, kan Bapak tidak mati besok,” ujar Kapus sebagaimana ditirukan Afzal.

Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas dan mencederai etika pelayanan publik. Maulana menilai, sikap seperti itu bukan hanya merugikan pasien, tetapi juga mencoreng citra pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Kalau di tingkat dasar saja sudah bermasalah, bagaimana masyarakat mau percaya dengan sistem kesehatan kita?” ujarnya.

Ia menegaskan, Ipemal mendesak adanya: Evaluasi kinerja Kepala Puskesmas dan seluruh jajaran, Klarifikasi terbuka kepada masyarakat, Pembinaan etika pelayanan publik, serta perbaikan sistem administrasi rujukan

“Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban sistem yang tidak berpihak. Pemerintah harus hadir dan membuktikan komitmennya,” tambah Maulana.

Maulana berharap, polemik ini menjadi momentum untuk pembenahan pelayanan kesehatan di Aceh Jaya, khususnya di wilayah Lamno.

“Masyarakat butuh pelayanan yang cepat, ramah, jujur, dan profesional. Bukan alasan yang berbelit atau sikap yang menyakitkan. Ini soal kemanusiaan,” tutupnya

Sementara itu, Kepala Puskesmas Lamno, dr. Rina Afriani, sebagaimana dilansir Habakini.com, menjelaskan bahwa rujukan tidak dikeluarkan karena pasien tidak dalam kondisi darurat (emergency).

Ia menyebut, sesuai aturan, pasien non-emergency harus memiliki riwayat kunjungan dalam bulan berjalan sebelum mendapatkan rujukan.

“Pasien non-emergency harus ada riwayat kunjungan dulu baru bisa kita keluarkan rujukan. Kalau emergency, langsung bisa,” jelasnya.[]

Leave a Comment