Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, personel Indonesia yang akan bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza, Palestina berada sepenuhnya di bawah kendali nasional, dan tidak akan terlibat dalam operasi tempur.

Redaksi SAH

Militer Indonesia di ISF Gaza Tidak Terlibat Operasi Tempur

Featured, International Stabilization Force, ISF Gaza, Kemenlu Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Militer Indonesia

JAKARTA | SAH — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan,  personel Indonesia yang akan bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza, Palestina berada sepenuhnya di bawah kendali nasional, dan tidak akan terlibat dalam operasi tempur.

Penegasan itu disampaikan menyusul rencana pengiriman sekira 8.000 personel, sebagai bagian dari komitmen pasukan perdamaian internasional di Palestina.

Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan Sabtu (14/2/2026), Kemlu menyatakan partisipasi Indonesia dalam ISF berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional.  “Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” tulis pernyataan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Ri merinci sejumlah ketentuan khusus atau national caveats yang mengikat partisipasi Indonesia.

Mandat personel Indonesia bersifat non-kombatan dan non-demiliterisasi, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina.

Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk membela diri dan mempertahankan mandat, secara proporsional dan sebagai upaya terakhir, sesuai hukum internasional serta Rules of Engagement.

Area penugasan dibatasi khusus di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina, dan penempatan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan otoritas Palestina sebagai prasyarat mendasar.  “Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” tegas pernyataan itu.

Kemlu  menekankan,  kehadiran personel Indonesia tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun. Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter yang disepakati.

Sementara itu, pejabat senior Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas), Osama Hamdan, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Indonesia terkait rencana pengiriman pasukan. Ia menegaskan, setiap pasukan internasional harus tetap netral dan tidak mencampuri pemerintahan internal Palestina.  “Kami menekankan bahwa setiap pasukan asing harus tetap netral dan tidak bertindak dengan cara yang bertentangan dengan kehendak Palestina atau berfungsi sebagai pengganti pendudukan Israel,” ujar Hamdan, dikutip dari Jordan Daily, Kamis (12/2/2026)

Hamas juga mengingatkan agar tugas pasukan internasional dibatasi pada pengamanan perbatasan dan pencegahan serangan Israel, bukan sebagai bentuk perwalian asing atas teritori Gaza.[]

 

Leave a Comment