BANDA ACEH | SAH – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan supervisi dan penelitian di Ditlantas Polda Aceh dan lima Satlantas Polres di Aceh, yaitu di Polresta Banda Aceh, Polres Pidie, Pidie Jaya, Polres Bireuen, dan Polres Lhokseumawe.
Tim supervisi yang dipimpin Brigjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta itu akan melaksanakan supervisi dan penelitian di wilayah Polda Aceh selama lima hari, 25—29 Februari 2024. Penelitian itu terkait evaluasi kualitas aplikasi Digital Korlantas Polri yang bertujuan mendukung tugas kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan publik.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan, tujuan supervisi dan penelitian itu untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (MPTIK) Polri.
“Tim Puslitbang ingin mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan, dan fleksibilitas serta transparansi pelayanan kepada masyarakat,” kata M Iqbal, Senin, 26 Februari 2024.
Iqbal juga menyampaikan, metodologi penelitian yang digunakan tim Puslitbang Polri adalah dengan pengisian kuesioner secara online, wawancara mendalam (indepth interview), pengecekan atau observasi aplikasi yang tergelar di satuan wilayah, serta dokumentasi dan publikasi kegiatan.[]



