BNN Musnahkan Tujuh Ton Ganja di Aceh Besar
JANTHO | SAH — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan sekitar tujuh ton ganja di dua lokasi terpisah di Kecamatan Indrapuri dan kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Ruddi Setiawan dalam rilis BNN RI, Rabu, 6 Maret 2024, mengungkapkan, ganja sebanyak tujuh ton itu dimusnahkan dari ...



