Redaksi SAH

575 Kasus Kekerasan Seksual Menimpa Anak dan Remaja

Fakultas Komunikasi dan Dakwah, Featured, Flower Aceh, UIN Ar Raniry

BANDA ACEH | SAH – Selama enam bulan terakhir terjadi  575 kasus kekerasan seksual secara nasional terjadi, korbannya dari anak-anak hingga remaja. Hal itu terungkap dalam diskusi publik yang digelar Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), dan Flower Aceh di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Banda Aceh, Selasa, 23 Januari 2024.

Dekan Fakultas Dakwah Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Kusmawati Hatta, MPd dalam sambutannya menyoroti  berbagai persoalan generasi Z, yang hidup di era kemajuan teknologi, mereka rentan terhadap pelaku kekerasan seksual yang memanfaatkan canggihnya teknologi untuk memanipulasi mereka.

Kusmawati menekankan perlunya upaya perlindungan dan pencegahan secara praktis, komprehensif, dan kolaboratif melalui edukasi, sosialisasi, dan penyadaran terus-menerus terkait isu permasalahan sosial, termasuk kekerasan seksual yang dapat terjadi bahkan di lingkungan keluarga terdekat.

“Tujuan dari acara ini adalah memperkuat upaya-upaya pencegahan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, dengan melibatkan instansi/lembaga pemerintah, perguruan tinggi, media massa, dan sektor swasta. Semua ini bertujuan mencapai konsep pembangunan berkelanjutan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” terang Kusmawati.

Sementara itu Direktur Flower, Riswati menyampaikan, bahwa meskipun Aceh menerapkan syariah Islam, tetapi kasus kekerasan seksual tetap menjadi ancaman bagi kaum perempuan, dan tak terkecuali laki-laki. Karena itu diperlukan kolaborasi lintas masyarakat dan lembaga untuk mencegah dan memastikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Hal yang sama disampaikan Dr. T. Lembong Misbah, Mag yang dihadirkan sebagai pemateri pada kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa sepanjang enam bulan terakhir, sudah tercatat 575 kasus terbaru kekerasan seksual secara nasional, dengan anak-anak hingga remaja sebagai korban paling banyak.

Pemateri lainnya, Adinda Rihatul menyoroti dampak kekerasan seksual dapat meninggalkan trauma mendalam dan gangguan psikologis pada korban. “Oleh karena itu, sebagai generasi muda, kita diharapkan bukan hanya sebagai pelapor, melainkan juga sebagai pelopor dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap isu kekerasan seksual,” imbaunya.[] 

Leave a Comment