BANDA ACEH | SAH – Pemerintah Aceh mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan yang telah menjalin kerja sama dengan Departemen Perizinan Pasar Modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia, yang telah menggelar sosialisasi terkait bagaimana memanfaatkan Securities Crowdfunding di Aceh, guna memberi kesempatan kepada UKM agar UMKM bisa mendapatkan akses permodalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Sekda Aceh Iskandar AP, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada kegiatan Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM Melalui Securities Crowdfunding, yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (22/9/2023).
“Pemerintah Aceh mengapresiasi OJK yang telah menggelar kegiatan ini, kami tentu sangatb mendukung. Jajaran terkait tentu menyambut dan mendukung penuh berjalannya kebijakan ini di Aceh. Pelaku UKM dan UMKM saya harapkan dapat memanfaatkan peluang ini agar bisa mengatasi masalah permodalan dalam berusaha. Dengan demikian, usaha yang dikelola berjalan lebih lancar, produksi lebih berkembang dan keuntungan yang didapat lebih besar,” kata Iskandar.
Iskandar mengaku optimis, dengan adanya peluang ini, maka masalah permodalan bagi UMKM di Aceh lebih mudah teratasi,. Sehingga sektor usaha ini mampu memberi kontribusi yang lebih besar bagi PDRB daerah.
Iskandar mengungkapkan, keberadaan sektor UKM dan UMKM sangat besar pengaruhnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Khusus di Aceh, keberadaan sektor ini sangat vital mengingat kontribusinya yang sangat besar bagi Pendapatan Domestic Regional Bruto daerah.
“Pemerintah Aceh terus melakukan pendampingan, menyalurkan bantuan alat kerja, hingga memfasilitasi pemasaran, karena saat ini masih banyak UKM dan UMKM di daerah ini yang menghadapi masalah soal permodalan. Oleh karena itu, upaya mendekatkan sektor usaha ini terhadap akses permodalan harus terus dilakukan agar gairah perekonomian masyarakat semakin berkembang,” ujar Iskandar.
Iskandar menambahkan, terkait dengan akses permodalan, para pelaku UMKM patut bersyukur karena Pemerintah telah menghadirkan kebijakan baru, berupa pembiayaan alternatif untuk penggalangan dana bagi UKM dan UMKM melalui pasar modal.
“Skema pembiayaan ini dinamakan Securities Crowdfunding yang merupakan sebuah metode pengumpulan dana melalui skema patungan, sehingga pelaku UMKM mudah mengajak investor untuk berinvestasi bersama. Namun, tentu saja ada aturan dalam memanfaatkan skema permodalan ini,” kata Iskandar.
Iskandar mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh, jumlah UMKM di Aceh mencapai 259.749 unit. Usaha itu tersebar di 23 kabupaten/kota. Namun, tidak semuanya berkembang, salah satu penyebabnya adalah permodalan.
“Semoga sosialisasi ini dapat mendorong menguatnya semangat pengembangan UKM dan UMKM di Aceh, mengingat keberadaan Securities Crowdfunding sangat bermanfaat dalam mendekatkan usaha ini terhadap akses permodalan. Terimakasih kepada OJK dan seluruh mitra kerja yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga memberi hasil yang terbaik bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Aceh,” pungkas Iskandar.[]



