JAKARTA | SAH — Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si yang juga Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK) dilantik menjadi Gubernur Bangka Belitung. Safrizal menggantikan Pj Gubernur Bangka Belitung sebelumnya yaitu Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu A.P M.Si.
Rektor USK Prof. Marwan ikut menghadiri dan mengucapkan selamat kepada putra Aceh ini atas jabatan barunya tersebut. Ia percaya, kepemimpinan Safrizal akan memberi kontribusi penting dalam upaya pembangunan serta menjawab berbagai persoalan lainnya dari provinsi Bangka Belitung.
“Selama ini Safrizal merupakan salah satu pejabat publik yang telah teruji kepemimpinannya. Misalnya saat pandemi Covid 19 lalu, Safrizal merupakan salah satu sosok yang turut merumuskan kebijakan dalam menangani wabah yang mengguncang dunia tersebut. Sebelumnya Safrizal juga pernah menjadi Pj. Gubernur Kalimantan Selatan di tahun 2021,” jelas Prof Marwan.
Prof Marwan menegaskan dirinya sangat mendukung penuh Safrizal agar mampu menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur provinsi Bangka Belitung dengan baik. Apalagi Safrizal merupakan putra Aceh sehingga pencapaian dirinya ini merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Aceh.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Dr. Safrizal. Pencapaian beliau ini, setidaknya menjelaskan bahwa putra Aceh punya kapasitas dan kemampuan leadership yang patut dibanggakan,” ujar Prof Marwan.
Pada pelantikan ini Safrizal dilantik bersama dengan Dr. Velix Vernando Wanggai sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan. Adapun Mendagri dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan proses penyegaran yang diharapkan menghasilkan dinamika dan energi baru di kedua provinsi tersebut. Selain itu, hal tersebut merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
“Saya berharap banyak rekan-rekan penjabat akan dapat menjalankan tugas, yang pertama adalah mengisi kekosongan karena berakhirnya masa jabatan yang lama. Kemudian running operasional pemerintahan tetap berjalan, politik dan pemerintahan di daerah tetap bisa stabil,” ujar Mendagri.[]



