Redaksi SAH

Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Pidie Jaya

Bawaslu RI, Featured, Pemungutan Suara Ulang, Pidie Jaya

MEUREUDU | SAH — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty memantau langsung Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Gampong Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis, 22 Februari 2024.

Lolly Suhenty menjelaskan, PSU dilakukan atas rekomendasi Pengawas TPS dan merujuk pada Keputusan KIP Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang Gampong Mesjid TPS 2 Kecamatan Bandar Baru.

Hal itu dikarenakan adanya pelanggaran yang terjadi pada saat proses pemungutan suara di TPS 02, di mana petugas pengawas TPS menemukan ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Lolly Suhenty memastikan, proses pelaksanaan PSU di Aceh yang sudah terjadwal berjalan dengan baik dan tidak ada kendala berarti dalam pelaksaannya. Ia menegaskan PSU tidak dapat dilakukan dua kali, sehingga jika TPS melakukan PSU, seluruh jajaran baik Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panwaslih harus memastikan tidak terjadi kesalahan yang berulang, baik secara tata cara, prosedur, mekanisme maupun kesalahan-kesalahan lainnya.

“Sehingga dalam konteks ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada gangguan, karena PSU itu hanya mempunyai kesempatan hanya satu kali,” tegasnya.

Setelah melihat kondisi PSU di Aceh, kata dia, memang masih ada yang menjadi catatan Bawaslu. Misalnya, dari 35 TPS yang direkomendasikan PSU oleh Panwaslih, saat ini penjadwalannya baru ada di 18 titik, yang sisanya masih menunggu bagaimana tindak lanjut dari KIP.

“Terhadap yang sudah berproses termasuk Nagan Raya, Alhamdulillah informasinya sangat baik, kondusif, lancar dan tidak ada potensi-potensi yang bisa menghambat selama proses dari awal sampai akhir lalu patisipasi pemilihnya juga bisa terpenuhi seratus persen,” katanya.[]

Leave a Comment