JAKARTA | SAH — Transformasi digital nasional terus berkembang mendorong transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh melesat. Data pada triwulan II 2024 menunjukkan transaksi digital banking mencapai 5,26 miliar transaksi, tumbuh sebesar 32,03% (yoy), uang elektronik meningkat 36,22% (yoy) dengan 3,87 miliar transaksi, serta transaksi QRIS tumbuh 226,54% (yoy) dengan 50,5 juta pengguna dan 32,71 juta merchant.
Hal itu disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono, pada Casual Talk dengan tema Digital Leap: Paving The Way for Economic and Finance Transformation di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Doni mengungkapkan, ekspansi akseptasi transaksi digital tersebut diperkirakan akan semakin akseleratif dengan adanya pergeseran preferensi masyarakat dan tingginya laju inovasi digital. Namun demikian, perkembangan ini mendatangkan berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat secara luas sehingga menuntut terobosan kebijakan dan peningkatan literasi digital masyarakat.
Laju inovasi yang cepat perlu diimbangi dengan manajemen risiko, termasuk penguatan keamanan sistem serta prinsip KYC (Know Your Customer) dan KYM (Know Your Merchant). Di sisi otoritas, penguatan harmonisasi kebijakan dan pengaturan pelindungan konsumen juga perlu terus dilakukan.
Baca Juga: Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Doni menambahkan, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 memperkokoh manajemen risiko guna membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital (EKD) yang berdaya tahan, inklusif, dan berkelanjutan melalui tiga hal utama.
Pertama, mendorong peran aktif masyarakat tidak hanya sebagai pengguna tapi juga paham terhadap risiko transaksi digital seperti ancaman siber dan fraud, melalui program peningkatan dan pemerataan tingkat literasi digital nasional maupun daerah.
Kedua, dukungan dari industri dan asosiasi dalam membentuk ekosistem digital dengan mengedepankan inovasi dan investasi teknologi pengamanan infrastruktur yang berlapis untuk menangkal ancaman siber yang kian kompleks.
Ketiga, sinergi dan kolaborasi yang kuat antar otoritas kementerian, lembaga, dan tentunya industri serta asosiasi termasuk dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan melindungi masyarakat. Dengan manajemen risiko yang kuat, diharapkan peran transaksi digital dalam menopang pemulihan ekonomi semakin terakselerasi.
Baca Juga: Ekspor Komoditas Aceh Juni 2024 Meningkat 179 Persen
Hal yang sama juga disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta pada Leader’s Insight Casual Talk yang mengangkat tema Apa-apa Digital, Apa-apa Cyber, Ada apa Sih. Ia menjelaskan, derasnya laju akselerasi digital perlu diimbangi dengan literasi dan pelindungan konsumen dalam kecepatan yang sama untuk memitigasi masifnya serangan siber.
Sejalan dengan itu pada inisiatif infrastruktur dalam BSPI 2030, BI akan mengembangkan BI-Payment Clear sebagai skema untuk memperkuat kapasitas industri dan manajemen risiko. Lebih lanjut industri sistem pembayaran dituntut memperkuat teknologi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko, dan infrastruktur teknologi, yang akan mendukung terciptanya ekosistem keuangan digital yang handal.[]



