Redaksi SAH

Pemilih Sementara di Aceh Barat Bertambah 1.395 Orang

Daftar Pemilih Sementara, Featured, KIP Aceh Barat, Komisi Indepeden Pemilihan

MEULABOH | SAH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat merilis jumlah pemilih sementara pada Pilkada 2024 sebanyak 144.600 pemilih, bertambah 1.395 orang.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupeten Aceh Barat, Cici Damayanti,  Selasa, 13 Agustus 2024 menjelaskan, pada Pemilu 2024 lalu, jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap di Kabupaten Aceh Barat berjumlah sebanyak 143.205 orang, terdiri dari 71.043 orang laki-laki dan 72.162 orang perempuan.

Namun menjelang Pilkada 2024, jumlah calon pemilih di Kabupaten Aceh Barat bertambah menjadi 144.600 orang, terdiri dari 71.521 laki-laki dan 73.079 perempuan. Penambahan calon pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Aceh Barat tersebut, setelah pihaknya mendapatkan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit), yang sebelumnya telah berlangsung sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Proses coklit ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk oleh KIP Kabupaten Aceh Barat, dan telah berjalan dengan baik aman dan lancar.

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun

Cici mengungkapkan, penambahan jumlah calon pemilih tersebut sebelumnya telah ditetapkan pada rekapitulasi dan rapat pleno untuk menetapkan DPS pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat, pada 10 Agustus 2024.

Proses penetapan daftar pemilih sementara tersebut, sebelumnya juga telah dilakukan secara berjenjang dimulai pada rekapitulasi dan rapat pleno di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) yaitu pada 1-3 Agustus 2024, dan diikuti oleh rekapitulasi dan rapat pleno di tingkat kecamatan oleh PPK pada 5-7 Agustus 2024.

“Kami menyadari bahwa data yang kita miliki hari ini belumlah sempurna 100 persen, masih memerlukan perbaikan dan masukan dari semua pihak untuk menghadirkan data pemilih yang lebih baik,” harapnya.[]

Leave a Comment