Redaksi SAH

Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun

Featured, Menkominfo Budi Arie, Pemberantasan Judi Online, Situs Judi Online, VPN Gratis

JAKARTA | SAH — Perputaran uang judi online pada tahun 2024 diprediksi meningkat menjadi Rp900 triliun, jauh meningkat dari tahun 2023 yang hanya Rp327 triliun. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Jumlah tersebut kata Budi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Ironisnya, 80 persen pemain judi online merupakan masyarakat kelas bawah.

“Masyarakat ini kan korban. Makanya literasi kita, edukasi kita untuk menyadarkan masyarakat jangan main judi online, karena judi online itu nggak akan memperkaya kalian. Judi online itu akan menyengsarakan masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu kata Budi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan langkah pencegahan agar aktivitas judi online tidak meluas. Selain melakukan pemutusan akses masyarakat terhadap situs judi online.

“Ini ada tiga komponen menurut saya, untuk kita melakukan evaluasi total. Pertama, sistem pembayaran, kedua, payment gateway, dan ketiga adalah pinjaman online, karena pinjaman online ini juga harus kita tertibkan,” tegasnya.

Baca Juga: Bank Aceh Bantu Penderita Thalasemia

Menurut Menteri Budi Arie, selain memutus akses di hilir, langkah solutif paling penting dilakukan dengan memutus akses pembayaran bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

“Yang paling penting berkali-kali saya sampaikan ini adalah sistem pembayarannya, bagaimana paymen gatewaynya. Itu yang harus diselesaikan dan kita terus berkomunikasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk melakukan langka-langka yang lebih strategis, lebih drastis untuk mengurangi atau menghantam judi online ini,” jelasnya.

Menkominfo menyatakan telah memutus akses terhadap 32 situs yang digunakan sebagai sarana konversi pulsa menjadi uang. Sejak 17 Juli 2023 hingga 8 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.865.000 lebih situs dan konten konten judi online.

Namun,  situs judi online tetap muncul di ruang digital lantaran memiliki server di luar negeri. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo juga memutus Network Access Provider (NAP) dari dua negara, Kamboja dan Davao, Filipina serta membatasi akses VPN gratis.

Kominfo juga sudah memutus NAP (Networks Acces Provider) dari Kamboja dan Davao, serta membatasi dalam jumlah banyak VPN-VPN gratis. Karena VPN sering digunakan oleh para pemain judi online untuk mengakses situs-situs judi online.[]

Leave a Comment