Ketua MAA prof Yusri Yusuf menerima audiensi Ketua MAA Kabupaten Aceh Barat Tgk Mawardi, Rabu, 30 Desember 2025 di Aula Meusapat Sekretariat MAA.

Redaksi SAH

Revitalisasi Peran Pawang Uteuen Penting untuk Cegah Kerusakan Hutan

Featured, Ketua MAA Prof Yusri Yusuf, MAA Aceh Barat, Majelis Adat Aceh, Pawang Uteuen

BANDA ACEH | SAH – Merevitalisasi peran pawang gle atau pawang uteuen sebagai lembaga adat dinilai sangat penting untuk kelestarian hutan. Kehadiran korporasi telah menyebabkan kerusakan hutan, sehingga menyebabkan bencana. Pengelolaan hutan adat (ulayat) harus diserahkan kepada masyarakat adat.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd saat menerima audiensi Ketua MAA Kabupaten Aceh Barat, Tgk Mawardi, Rabu, 30 Desember 2025 di Aula Meusapat Sekretariat MAA.

Prof Yusri Yusuf menjelaskan, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh telah menimbulkan banyak korban jiwa, harta benda serta sumber penghidupan ekonomi masyarakat Aceh.  Bencana tersebut disebabkan karena kerusakan sumberdaya alam berupa hutan dihulu dan di disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi sumber penopang dan penjaga keseimbangan alam.

”Butuh waktu dan biaya sangat besar untuk pemulihan kembali ekosistem dan penghidupan ekonomi masyarakat Aceh seperti sedia kala. Salah satu langkah jangka pendek yang dapat ditempuh melalui MAA adalah mendorong berfungsinya kembali pawang Uteuen di Aceh sebagai entitas kearifan lokal dan adat Aceh dalam menjaga kelestarian hutan,” jelas Prof. Yusri Yusuf.

Prof. Yusri Yusuf menambahkan, merevitalisasi lembaga adat pawang uteuen atau pawang gle, penting untuk menjaga sumber daya hutan Aceh tetap terjaga dan bisa diwariskan kepada genarsi yang akan datang.

”Kita harus kembalikan fungsi hutan sebagai milik masyarakat. Kehadiran korporasi telah menyebabkan keseimbangan hutan terganggu yang berdampak pada terjadinya banjir dan tanah longsor yang akibatnya ditanggung oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua MAA Kabupaten Aceh Barat, Tgk Mawardi menjelaskan bahwa pihaknya memang ingin mengembalikan peran dan kearifan lokal Aceh seperti pawang uteuen, keujruen blang serta peran mukim sebagai lembaga adat dan pemersatu masyarakat Aceh.  Suatu saat masing-masing wilayah di Aceh diharapkan memiliki tanah adat (ulayat) sebagai penopang ekonomi masyarakat serta penjaga keseimbangan.

Tgk Mawardi mengungkatkan selama ini di Aceh Barat terjadi konflik satwa gajah dengan manusia di Sungai Mas dan Pantai Cermin. Konflik tersebut belum ada solusi walaupun pihaknya telah melaporkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh.

Tgk Mawardi menambahkan, MAA Aceh Barat dalam waktu segera akan berkoordinasi dengan Bupati Aceh Barat untuk segera mengusulkan dan menetapkan calon kemukiman yang akan dijadikan pilot project pengelolaan dari sumberdaya alam. Langkah ini akan ditempuh melalui penyiapan pemetaan partisipatif  yang berbasis mukim di Kabupaten Aceh Barat.

”Untuk mendukung langkah ini, Bupati Aceh Barat akan segera menyiapkan regulasi sehingga peran mukim beserta perangkatnya seperti pawang uteuen, keujruen blang dapat berfungsi maksimal di Aceh Barat,” harapnya.

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I MAA Miftachuddin Cut Adek bersama anggota majelis Dr. Chairan, Bakhtiar, dan Fauzi Umar, serta staf sekretariat Sanusi M Syarief.[]

Leave a Comment