SUKA MAKMUE | SAH — Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (6/2/2026).
Bupati TR. Keumangan menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Ia menyampaikan rasa syukur atas selesainya seluruh proses administrasi hingga diterbitkannya Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh BKN Regional XIII Aceh.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan ini seiring dengan selesainya proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di BKN Regional XIII Aceh, serta telah diterbitkannya SK pengangkatan,” ujar TR. Keumangan.
Bupati menambahkan, sebanyak 2.150 pegawai menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 406 tenaga guru, 584 tenaga kesehatan, dan 1.160 tenaga teknis. Menurutnya, momentum ini menjadi bentuk apresiasi terhadap para pegawai yang telah lama mengabdi dan menanti kepastian status kepegawaiannya.
“Bagi sebagian saudara-saudari yang telah mengabdi bertahun-tahun, hari ini adalah puncak dari perjalanan panjang pengabdian tersebut,” ujarnya.
Bupati TR. Keumangan berpesan agar para PPPK Paruh Waktu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi. Ia menegaskan bahwa peran ASN sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan pembangunan yang berkeadilan.
“Kita memiliki keinginan bersama agar Kabupaten Nagan Raya menjadi daerah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan semakin makmur. Dukungan dan kerja keras seluruh jajaran sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang dilakukan dengan hati dan keikhlasan, terutama di sektor kesehatan. “Kepada tenaga kesehatan, saya berpesan agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan adalah tugas yang sangat mulia,” ucapnya.
Selain tenaga kesehatan dan pendidikan, tenaga teknis juga diingatkan untuk menjadi penggerak birokrasi yang profesional dan efisien. Bupati TRK berharap para pegawai mampu memanfaatkan jam kerja secara optimal untuk mendukung kinerja organisasi perangkat daerah.
“Saya berharap jam kerja digunakan secara optimal untuk bekerja. Di luar jam dinas, silakan mencari tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku,” pesannya.[]



