Pemkab Nagan Raya Angkat 2.150 PPPK Paruh Waktu
SUKA MAKMUE | SAH — Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (6/2/2026). Bupati TR. Keumangan menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun ...



