BANDA ACEH | SAH – Alam Peudueng sebagai bedera Kesultanan Aceh Darussalam dinilai bisa menjadi solusi terhadap polemik bendera Aceh yang sudah berlarut-larut. Sejak Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh disahkan, hingga kini bendera Aceh belum bisa dinaikkan. Perlu political will Pemerintah Aceh untuk melakukan revisi sesuai regulasi nasional.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik refleksi sejarah alam peudeung: penguatan karakter dan kepemimpinan mahasiswa yang digelar Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry bekerja sama dengan lembaga advokasi dan riset Trida, Kamis, 25 Juni 2026 di ruang teater UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Diskusi yang dipandu moderator Aklima ini menghadirkan tiga narasumber yakni Hermansyah dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry yang juga filolog, Delfi Suganda dosen FISIF UIN Ar-Raniry, serta Tuanku Warul Waliddin Ketua Umum Yayasan Sultan Alaidin Mansyursyah.
Direktur Trida Danil Akbar Taqwaddin memaparkan, forum itu digelar sebagai bagian menjadikan ruang diskusi dengan cara-cara akademik. Sementara itu Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry Ramzi Murzikin menjelaskan bahwa tema “alam peudeung” sangat relevan untuk dibahas sebagai sebuah identitas kebangsaan.
“Sejarah dan politik punya kaitan yang erat dalam membangun politik identitas sebuah bangsa. Sejarah membangun seberapa kuat identitas dan sumber legitimasi kekuasaan,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Wakil Dekan II FISIP UIN Ar-Raniry Muhammad Thalal. Kesadaran sejarah penting sebagai sumber pelajaran agar suatu bangsa mengenal dirinya dalam melangkah ke masa depan. “Bangsa yang kehilangan sejarah akan menjadi bangsa yang hilang identitas,” tegasnya.
Delfi Suganda yang menjadi pemateri pertama dalam disuksi tersebut memaparkan tentang potret polemik bendera Aceh dari lensa politik hukum di Indonesia. Ia menyorot tentang paradoks kekuasan mutlak pemerintah pusat dengan keragaman di daerah. “Negara yang mengakar dari keragaman tidak boleh melupakan akar sejarah dari keragaman tersebut,” ujarnya.
Terkait bendera dan lambang Aceh kata Delfi, sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 236 yang menegaskan bahwa Pemerintah Aceh dapat menetapkan bendera daerah sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan.
“Bendera Aceh masuk ke mana, keistimewaan apa kekhususan? Memang dalam UUPA dinyatakan Pemerintah Aceh dapat menetapkan bendera, sudah ditetapkan dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. Tapi pada bagian akhir pasal 246 UUPA dikunci bahwa apa yang diatur dalam qanun itu harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Apalagi kata Delfi, setahun setelah disahkan UUPA Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah. Untuk itu perlu political will dari Pemerintah Aceh untuk merevisi qanun Nomor 3 tahun 2013.
Pemateri kedua Hermasyah memaparkan tentang sejarah bendera Kesultanan Aceh yang mengalami perubahan dari masa ke masa, mulai alam peudeung, alam peudeung dengan bintang, alam peudeung bulan bintang, hingga bendera bulanbintang dengan les hitam dan putih yang muncul dalam masa pergolakan.
Malah kata Hermansyah, bendera atau alam Kesultanan Aceh itu memiliki tiga warna. Warna kuning digunakan dalam kondisi kritis, warna biru untuk perdagangan, serta warna merah sebagai lambang kedaulatan.
Sementara itu Tuanku Warul Waliddin menjelaskan tentang alam peudeung sebagai lambang pemersatu Aceh. Alam peudeng merupakan bendera Kesultanan Aceh Darussalam yang dideklarasikan pada 12 Rabiul Awal 913 Hijriah beretapatan dengan 23 Juli 1507.
“Bendera ini telah menjadi pemersatu Kesultanan Aceh dan daerah taklukannya pada masa lalu. Spirit itu harus direvitalisasi untuk masa depan Aceh yang lebih baik. Kita perlu menata spirit kajayaan masa lalu, menuju masa depan yang berkelanjutan,” jelas Tuanku Warul Waliddin.
Dalam salah satu dari 21 wasiat Sultan Aceh ditegaskan bahwa Alam Peudueng simbol kedaulatan. Negeri yang kuat lahir dari rakyat yang beriman, berilmu, kerja keras, dan bersatu dalam keadilan. Begitu pernah disampaikan Sultan Iskandar Muda,” jelas Tuanku Warul
Tuanku Warul Waliddin yang juga Pang Ulee Komando Aneuk Muda Alam Peudeung (Komandan) Al Asyi ini memandang Alam Peudeung bisa menjadi solusi konkrit untuk mengakhiri polemik bendera Aceh yang sudah berlangsung selama 13 tahun lebih.
Selain itu kata Tuanku Warul Waliddin, dalam salah satu dari 21 wasiat Sultan Aceh ditegaskan bahwa Alam Peudueng simbol kedaulatan. Negeri yang kuat lahir dari rakyat yang beriman, berilmu, kerja keras, dan bersatu dalam keadilan sebagaimana pernah disampaikan Sultan Iskandar Muda.
“Alam Peudeung adalah simbol pemersatu, sudah sepatutnya generasi Aceh hari ini mengambil spirit Alam Peudeung sebagai simbol kekuatan dan semangat membangun Aceh menjadi lebih baik,” pungkasnya.[]



