Redaksi SAH

Bencana Alam Aceh: Tata Kelola yang Rapuh dan Peluang untuk Perubahan Besar

Banjir Aceh dan Sumatera, Bencana Hidrometeorologi, Featured, Tuanku Warul Waliddin

Oleh: Tuanku Warul Waliddin

Aceh kembali dilanda banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Hampir setiap tahun, berita kerusakan rumah, putusnya jembatan, serta ribuan jiwa mengungsi menjadi pemandangan rutin. Ironisnya, kita menyebut fenomena ini “bencana alam”, padahal kenyataannya banyak bencana Aceh berawal dari urusan tata kelola manusia.

Secara geologis, Aceh memang berada pada daerah rawan. Tetapi skala kerusakan yang terjadi—mulai dari banjir berulang hingga meluasnya longsor—bukan semata-mata karena alam bergejolak, melainkan karena tata kelola yang belum kuat. Inilah yang jarang dibahas secara jujur.

Tantangan Tata Kelola: Banyak Rencana, Minim Pengendalian.

Aceh memiliki regulasi lengkap: UU 24/2007, Qanun kebencanaan, hingga kewenangan otonomi khusus. Namun kekayaan aturan ini tidak otomatis menjadi perlindungan. Ada tiga tantangan utama yang terus berulang:

Lemahnya pengendalian lingkungan:  Penebangan hutan terus berjalan, rehabilitasi tidak sebanding dengan kerusakan, dan alih fungsi lahan berlangsung tanpa kontrol ketat. Hutan rusak berarti sungai meluap. Kita tahu penyebabnya, tetapi bertahun-tahun kita membiarkannya.

Tata ruang yang sering bertentangan dengan sains: Bangunan dan permukiman, seperti Dayah dan pusat wisata tetap muncul di zona merah banjir dan longsor. Pengawasan lemah, dan penegakan hukum seringkali tidak berani menyentuh akar masalah.

Koordinasi kebencanaan yang masih reaktif: BPBD kabupaten, BPBA, hingga aparatur gampong sering bekerja sendiri-sendiri. Informasi datang terlambat, data tidak terintegrasi, dan respons baru bergerak ketika bencana sudah terjadi. Padahal mitigasi bukan tentang mendatangi lokasi banjir—melainkan mencegah banjir sejak hulu.

Dampak Ekonomi: Kerugian yang Mencekik, Tahun demi Tahun

Setiap bencana menimbulkan kerugian yang sama, pola yang sama, tetapi tidak pernah benar-benar diselesaikan. Dampaknya menghantam ekonomi Aceh secara langsung:

Infrastruktur rusak, anggaran terganggu, listrik padam. Jalan putus, jembatan runtuh, irigasi hancur, tower PLN hanyut dibawa air. Setiap tahun dana rehabilitasi membengkak, menggeser anggaran pembangunan lain. putusnya transportasi darat dengan masih tingginya ketergantungan Aceh pada Medan telah memberikan bukti nyata. efeknya, harga telur, ,minyak, beras, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya yanh diprediksi akan naik signifikan menunjukkan ketidak siapan kita menghadapi situasi yang sebenarnya sudah diprediksi. dinas terkait seperti Dinas Sosial telah mempersiapkan bantuan sedini mungkin. namun bencana selalu “unpredictable”, putusnya beberapa titik jembatan dijalan nasional dan provinsi ternyata telah membuat kerumitan tersendiri, terutama terkait rantai pasok dan hilirisasi bahan kebutuhan pokok.

Pertanian, kopi, dan perikanan terpukul. Sawah tergenang, panen gagal, harga naik. Nelayan tidak melaut karena gelombang ekstrem. UMKM ikut goyah karena daya beli jatuh. Kerugian tahunan bisa lebih mahal daripada biaya rehabilitasi hutan yang selama ini ditunda-tunda.

Beban sosial semakin berat. Pengungsian, kebutuhan logistik, pelayanan kesehatan, hingga trauma masyarakat menjadi rantai panjang yang melemahkan produktivitas.

Peluang, dari Krisis Menuju Tata Kelola Baru : Meski tantangan besar, Aceh sebenarnya punya peluang emas untuk memperbaiki tata kelola bencananya. Beberapa peluang strategis itu antara lain:

  1. Teknologi sebagai “mata baru” Aceh

Aceh dapat menggunakan pemantauan DAS berbasis drone, sistem peringatan dini terpadu, hingga pemetaan risiko real-time. Kita punya SDM muda yang paham teknologi—tinggal diberi peran, peran tekhnologi Drone dalam memantau kerusakam hutan juga menjadi strategi penting didalam mencegah terjadinya pembabatan hutan secara ilegal oleh oknum yang yang tidak bertanggung jawab.

kita apresiasi upaya Gubernur yang mengultimatum “Beko-beko liar” yang beroperasi ditengah belantara hutan Aceh beberapa bulan yamg lalu. namun Gubernur dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. partisipasi masyarakat dalam mengawal aktivitas tambang ilegal, perambahan hutan, penebangan pohon secara masiv untuk diambil kayu gelondongannya dirasa sudah cukup meresahkan dan berdampak dalam tragedi bencana alam akhir November 2025 ini.

  1. Memperkuat desa sebagai garda pertama

Desa Tangguh Bencana bukan sekadar program; ini adalah pondasi. Dengan pelatihan relawan, simulasi rutin, dan pendidikan kebencanaan di sekolah serta dayah, kesiapsiagaan bisa dibangun dari akar.

  1. Rehabilitasi hutan sebagai investasi ekonomi

Setiap hektare hutan yang dipulihkan mengurangi miliaran rupiah potensi kerugian. Ini bukan beban, tetapi investasi jangka panjang bagi pertanian, perikanan, dan air bersih.

  1. Tata kelola transparan dengan dana Otsus

Dana Otsus membuka ruang pembiayaan asuransi pertanian, dana cadangan bencana, dan program mitigasi berbasis data — asalkan dikelola transparan dan diawasi publik.

  1. Kolaborasi lintas lini

Ulama, tokoh adat, pemerintah, NGO, akademisi, dan masyarakat harus menjadi satu ekosistem. Aceh memiliki modal sosial besar; yang kurang hanyalah orkestrasi.

Saatnya Berubah: Bencana Tidak Boleh Menjadi Kebiasaan

Kita telah belajar dari tragedi besar tsunami 2004 bahwa Aceh mampu bangkit bila ada kesadaran kolektif. Hari ini, Aceh membutuhkan semangat yang sama: keberanian untuk memperbaiki tata kelola dan mengoreksi kesalahan.

Aceh tidak seharusnya menjadi provinsi yang hidup berdampingan dengan bencana setiap tahun. Aceh bisa menjadi provinsi yang tangguh, disiplin dalam tata ruang, kuat dalam mitigasi, dan bijak menjaga alam.

Karena pada akhirnya, bencana alam tidak akan pernah bisa dicegah. Tetapi kerusakannya bisa diminimalkan—jika tata kelolanya benar.[]

Leave a Comment