BANDA ACEH | SAH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tambang sebagai kelanjutan dari Pansus sebelumnya.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRA Zulfadli, Rabu, 1 Januari 2025. Ia menjelaskan, pembentukan Pansus Tambang lanjutan itu sebagai tindaklanjut pengawasan DPRA untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang baik di Aceh, khususnya di wilayah barat dan selatan Aceh, yang selama ini dinilai centang perenang.
“Saya dan teman-teman di DPRA memiliki komitmen yang kuat, bahwa Pansus Tambang akan dilanjutkan. Apa yang telah kami lakukan sebelumnya, merupakan awal dari upaya bersama, demi lahirnya tata kelola tambang yang benar,” kata Zulfadli.
Zulfadli mengatakan, dirinya dan teman-teman DPR Aceh tidak anti terhadap investasi. Tapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu juga harus memberikan manfaat seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat.
“Sumber daya alam yang ada di Aceh merupakan milik rakyat Aceh. Bilamana perizinan dan pengelolaannya justru merugikan rakyat, tentu harus dievaluasi. Kami sebagai wakil rakyat di DPR Aceh, memiliki tanggung jawab untuk membela rakyat dan membela kepentingan Aceh,” pungkasnya.[]



