Tuesday, 27 October 2026

Suara Aceh Headline

Informatif, Edukatif, Solutif

Daerah

Ketua MAA Imbau Masyarakat Aktifkan Kembali Pageu Gampong

Ketua MAA Prof Yusri Yusuf menghadri press conference yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pengungkapan dan penggerebekan pabrik narkoba di Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat 23 Oktober 2026. Foto: IST

SIGLI | SAH  – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan Pageu Gampong sebagai upaya bersama untuk pengawasan norman dan syariat, serta memberi perlindungan sosial kepada masyarakat, menjauhkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Prof. Yusri Yusuf saat menghadiri press conference yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pengungkapan dan penggerebekan pabrik narkoba di Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat 23 Oktober 2026.

“Pagaeu gampong penting diaktifkan di setiap gampong untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga generasi muda agar terbebas dari pengaruh narkoba. Kepekaan sosial untuk saling menjaga dan melindungi itu perlu ditingkatkan lagi,” imbaunya.

Melalui Pageu Gampong, Prof. Yusri Yusuf meyakini potensi tindak kejahatan dan gangguang sosial dalam masyarakat bisa ditekan. Pageu gampong bisa mendeteksi dan mencegah hal-hal yang bertengan dengan norma, adat dan syariat, sehingga pada akhirnya berbagai masalah sosial dalam gampong bisa dihilangkan.

“Narkoba ini merupakan masalah besar. Seperti yang dikatakan Kaporli tadi bahwa narkoba ini adalah penjajahan gaya baru yang menyasar dan merusak generasi muda. Masyarakat harus ambil peran aktif untuk melakukan pencegahan,” harap Prof Yusri Yusuf.

Selain itu kata Prof. Yusri Yusuf, masyarakat Aceh patut berterimakasih kepada Kapolri atas berhasinya mengungkap keberadaan pabrik narkoba tersebut, karena banyak generasi Aceh terselamatkan dari bahaya narkoba.

“Ini langkah penting yang dilakukan Polri dalam memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba. Kita berharap aparat penegak hukum bisa mengusut kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya,” tambahnya.

Prof. Yusri Yusuf juga mengaja masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwewebang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Muhammad Faisal Ali, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Aceh H T Ibrahim, serta sejumlah pekabat Polri dan Polda Aceh dan sejumlah tokoh masyarakat.[]

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *