BANDA ACEH | SAH — Bank Indonesia Perwakilan Aceh mencatat jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Aceh hingga Desember 2023 baru 513 ribu pengguna. Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk melakukan digitalisasi.
Kepala BI Provinsi Aceh, Rony Widijarto di Banda Aceh, Kamis, 14 Maret 2024 menjelaskan, pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk melakukan akselerasi penerapan digitalisasi daerah, mulai dari pemungutan retribusi parkir hingga pajak, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengimplementasikan penggunaan QRIS.
“Percepatan dilakukan melalui koordinasi dan identifikasi jenis penerimaan daerah yang potensial menjadi fokus utama BI Aceh dalam mendorong digitalisasi Pemda. Secara otomatis digitalisasi juga menciptakan transparansi dan akuntabilitas penerimaan dan pengeluaran pemda,” jelasnya.
Eony menambahkan, Bank Indonesia mendorong optimalisasi peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di provinsi, kota, dan kabupaten untuk mewujudkan peningkatan digitalisasi daerah dalam meningkatkan PAD.
Adapun beberapa potensi penerimaan daerah yang dapat dilakukan pengutipan melalui QRIS seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir tepi jalan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya, retribusi pelayanan pasar, serta pajak dan retribusi lainnya.
Selain itu tambah Rony, bank sentral juga bersinergi dengan perbankan atau Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Pemda untuk terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, dan juga mendorong perluasan dan percepatan akuisisi QRIS pada berbagai sektor, mulai dari sektor UMKM dengan klaster warung kopi, pangkas rambut dan lainnya. Kemudian sektor pariwisata seperti tiket masuk destinasi wisata, museum, tiket kapal penyeberangan, penjual suvenir, dan lainnya.
“Perluasan experience QRIS kepada masyarakat menjadi penting dalam rangka menyambut kunjungan tamu Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut pada September 2024,” pungkasnya.[]



