Redaksi SAH

Puslitbang Polri Teliti Tindak Pidana Siber di Aceh

Featured, Kejahatan Siber, Polres Pidie, Puslitbang Polri

BANDA ACEH | SAH —  Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri yang dipimpin Kombes Pol. Frans Tjahyono melakukan penelitian tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber di Polres Pidie, Aceh, Selasa, 30 Juli 2024.

Wakapolres Pidie, Kompol Misyanto mengapresiasi penelitian tersebut. menurutnya, permasalahan tindak pidana siber semakin kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih efektif serta kajian yuridis yang mendalam.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. Frans Tjahyono, sebelum memberikan arahannya, memutar sebuah video pengantar yang menjelaskan latar belakang, tujuan, dan metode penelitian yang akan digunakan. Frans Tjahyono menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk memperoleh hasil penelitian yang komprehensif dan aplikatif.

Ia juga menegaskan bahwa penelitian ini penting untuk meningkatkan kapasitas Polri dalam menghadapi kejahatan siber yang terus berkembang, serta berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi konkret bagi peningkatan kinerja Polri di bidang ini.

Baca Juga: Karateka Aceh Raih Dua Medali Emas di Open Karate Championship Yogyakarta

Setelah arahan teknis, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara yang dipandu oleh Pembina Utama M. Nurhasim, dan Penata TK 1 Fajar Istiona, Sesi ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait kasus-kasus tindak pidana siber yang terjadi di wilayah Polres Pidie, serta mendapatkan masukan dan perspektif dari berbagai pihak terkait.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Pidie, AKP Immarsal, menyebutkan bahwa kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya Polri untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana siber, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan di era digital.[]

Leave a Comment