OJK Perkuat Regulasi Anti Fraud
JAKARTA | SAH – Untuk memastikan stabilitas dan memperkuat ketangguhan sektor jasa keuangan di engah meningkatnya risiko fraud dan ancaman finansial global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penguatan regulasi terkait Anti-Fraud, mendorong penerapan tata kelola yang baik, dan penggunaan supervisory technology dan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan pengawasan. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Association of Certified Fraud ...




