Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya Diserahkan ke Jaksa
BANDA ACEH | SAH — Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan tiga tersangka penyelundupan Rohingya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa, 13 Februari 2024. Pelimpahan tahap dua itu dilakukan usai berkas perkara yang sempat diteliti pihak kejaksaan beberapa waktu lalu dinyatakan telah lengkap (P-21). Ketiga tersangka masing-masing berinisial MA, AH dan HB yang merupakan ...



