Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp36,7 Miliar
BANDA ACEH | SAH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 36.709.286.173 miliar selamat tahun 2023. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto dalam kegiatan konferensi pers refleksi capaian kinerja akhir tahun Kejati Aceh 2023, di Kejati Aceh, Selasa, 2 Januari 2024. Kajati Aceh memaparkan, sepanjang tahun ...



