OJK Perkuat Peraturan Perlindungan Konsumen
JAKARTA | SAH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat mellaui penerbitan Peraturan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin, 8 Januari 2024 melalui keterangan tertulis SP 02/OJK/GKPB/I/2024 ...





