Diduga Lakukan Pelangaran Administratif KPU Dilaporkan ke Bawaslu
JAKARTA | SAH — Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan pelanggaran administratif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para Pelapor terdiri dari Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang telah sejak awal melakukan pengawal keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024. Termasuk pengujian norma keterwakilan perempuan dalam Peraturan KPU No.10 Tahun ...



