MEDAN | SAH – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haytar diminta untuk membantu memperkuat kewenangan Pengadilan Tinggi (PT) Agama Medan, Sumatera Utara.
Permintaan itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Abdul Hamid Pulungan pada pertemuan silaturahmi dirinya beserta para hakim pengadilan setempat dengan Wali Nanggroe di Kota Medan.
Abdul Hamid meminta kepada Malik Mahmud agar dapat membantu Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk dapat menerima tambahan alokasi anggaran dari Mahkamah Agung, seperti yang telah sukses terlaksana bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Mahkamah Syariah akan mendapat Anggaran dari APBA dengan nomenklatur tersendiri. Mahkamah syariah Aceh memiliki kewenangan tambahan yaitu tentang Jinayat. Seperti kita tahu, Wali Nanggroe menjadi motor penggerak atas kuatnya kedudukan Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” kata Abdul Hamid, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menanggapi permintaan dukungan tersebut, Malik Mahmud mengatakan secara prinsip dirinya siap mendukung agar kedudukan dan kewenangan Pengadillan Tinggi Agama Medan semakin kokoh. Dibutuhkan diskusi dan koordinasi lebih lanjut berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
“Tentunya ada tahapan-tahapan dan proses yang mesti dilalui dan diperjuangkan bersama-sama,” katanya.[]