BANDA ACEH | SAH – Majelis Adat Aceh (MAA) menyampaikan 12 amaran dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Daerah (Hardikda), 2 September 2026 sebagai momentum memperbaharui tekad dalam membangung generasi Aceh yang berilmu, beriman, berakhlak mulis, beradat, cerdas, kreatif dan bertanggung jawab.
Ketua MAA Prof. Dr. Drs. H. Yusri Yusuf, M.Pd menyampaikan bahwa semangat Hardiksa lahir dari cita-cita besar masyarakat Aceh untuk menjadikan pendidikan sebagai fondasi kemajuan peradaban.
“Peringatan Hardikda bukanlah sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan saat untuk melakukan muhasabah terhadap masa depan pendidikan Aceh. Pendidikan harus menjadi jalan melahirkan masyarakat yang berilmu, berakhlak, berbudaya, berdaya saing, serta tetap teguh mempertahankan jati diri Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Prof. Yusri Yusuf.
Prof. Yusri Yusuf memaparkan, adapun ke-12 amaran MAA tersebut adalah. Pertama, menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama. Pendidikan bukan hanya tugas sekolah, tapi merupakan Amanah bersama antara keluarga, masyarakat, guru, ulama, umara, lembaga adat, dan pemerintah. Setiap gampong hendaknya menjadi lingkungan yang mendukung tumbuhnya budaya belajar, membaca, berdiskusi, dan menuntut ilmu sepanjang jayat.
Amaran kedua, menguatkan pendidikan ahklak dan adab, ilmu tanpa adab maka akan kehilangan kemuliannya. Karena itu orang tua dan pendidik hendaknya mendahulukan pembinaan akhlak, kejujuran, Amanah, disiplin, rasa malu, sopan santun, dan saling menghormati sesuai dengan ajaran islams erta nilai luhur adat Aceh.
Ketiga, melestarikan bahasa Aceh sebagai bahasa identitas. Bahwa bahasa Aceh bahasa Aceh merupakan salah satu warisan budaya dan identitas masyarakat Aceh. Keluarga hendaknya membiasakan penggunaan bahasa Aceh yang santun dalam kehidupan sehari-hari, sementara sekolah dan lembaga pendidikan didorong untuk memperkuat pembelajaran bahasa, sastra, hadih maja, hikayat, pantôn, dan khazanah budaya Aceh kepada generasi muda.
Keempat, menjadikan adat sebagai sumber pendidikan karakter. Prof. Yusri Yusuf menenambahkan, adat Aceh mengandung nilai musyawarah, gotong royong, hormat kepada yang tua, kasih sayang kepada yang muda, serta tanggung jawab sosial. Nilai-nilai tersebut hendaknya dihidupkan kembali dalam keluarga, sekolah, dayah, kampus, dan kehidupan bermasyarakat agar pendidikan Aceh tidak tercerabut dari akar budayanya,” harap Prof. Yusri Yusuf.
Kemudian amaran yang kelima kata Prof. Yusri Yusuf adalah memuliakan ulama dan guru sebagai pewaris ilmu. Masyarakat Aceh diingatkan untuk menghormati guru, dosen, teungku, dan seluruh pendidik sebagai orang yang berjasa membimbing generasi. Sebaliknya, para pendidik hendaknya menjadi teladan dalam ilmu, akhlak, keadilan, kasih sayang, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua MAA dalam amaran yang keenam mengimbau agar masyarakat Aceh melindungi anak dari segara pengaruh yang merusak pendidikan. Seluruh masyarakat berkewajiban menjaga anak-anak Aceh dari kekerasan, perjudian, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, pornografi, pergaulan yang merusak akhlak, kekerasan verbal maupun digital, serta berbagai bentuk pengaruh yang dapat menghancurkan masa depan generasi.
Selanjutnya pada amaran yang ketujuh masyarakat diminta untuk menggunakan teknologi secara bijaksana. Kemajuan teknologi hendaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, kreativitas, inovasi, dan dakwah kebaikan. Orang tua, guru, dan masyarakat perlu membimbing anak agar menggunakan internet dan media sosial secara cerdas, santun, produktif, dan bertanggung jawab.
Ketua MAA dalam amaran kedelapan juga mengimbau masyarakat agar menghidupkan budaya baca dan menulis. Setiap keluarga Aceh dianjurkan membangun tradisi membaca Al-Qur’an, kitab, buku ilmu pengetahuan, sejarah Aceh, sastra Aceh, dan berbagai sumber ilmu yang bermanfaat. Gampong, sekolah, dayah, dan kampus hendaknya menjadi pusat literasi yang melahirkan generasi gemar membaca, menulis, meneliti, dan berkarya.
Bukan itu saja, dalam amaran yang kesembilan MAA juga mendorong terwujudnya pendidikan yang adil dan merata. Tidak boleh ada anak Aceh yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena kemiskinan, keterpencilan, disabilitas, maupun kondisi sosial lainnya. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya bersama-sama membuka akses pendidikan yang layak, aman, inklusif, dan bermutu bagi seluruh anak Aceh.
Selanjutnya pada amaran kesepuluh, MAA mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk mengajarkan kecintaan kepada alam dan negeri Aceh. Pendidikan Aceh harus melahirkan generasi yang mencintai lingkungan, menjaga hutan, sungai, laut, sawah, dan seluruh kekayaan alam sebagai amanah Allah SWT. Kearifan lokal Aceh dalam menjaga keseimbangan manusia dengan alam perlu diwariskan melalui pendidikan formal maupun pendidikan adat.
Yang tak kalah penting adalah amaran yang kesebelas, mempersiapkan generasi pemimpin Aceh beradat dan bersyariat. Pendidikan hendaknya tidak hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga melahirkan pemimpin yang jujur, berani, adil, bijaksana, bermusyawarah, menghormati hukum, menjunjung adat, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Terakhir pada amaran keduabelas, MAA menekankan pentingnya memperkuat sinergi keluarga, sekolah, dayah dan lembaga adat. MAA mengharapkan adanya kerja sama yang erat antara keluarga, sekolah, dayah, perguruan tinggi, pemerintah, ulama, tokoh adat, pemuda, dan organisasi masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan yang berakar pada nilai-nilai adat dan syariat Islam sebagai filosofi kehidupan masyarakat Aceh.[]