Redaksi SAH

Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp84,3 Miliar

Baitul Mal Aceh, Featured, Pilihan, Zakat

BANDA ACEH | SAH – Selama tahun 2023 Baitul Mal Aceh telah menyalurkan zakat sebanyak Rp84,3 miliar kepada 37.729 mustahik. Penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan syiar Islam, baik yang bersifat konsumtif maupun produktif.

Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya’ya, menyatakan bahwa zakat yang disalurkan telah memberikan kontribusi signifikan dalam memberikan akses modal dan mendorong semangat berdikari bagi sekitar 2.000 mustahik melalui program modal usaha ultra mikro dan Zakat Family Development.

“Serapan zakat yang kita manfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga kurang mampu mencapai 11,6 miliar rupiah. Semoga ini dapat membuat mustahik lebih mandiri dan berdaya,” ujar Mukhlis, Kamis, 18 Jnauari 2024.

Mukhlis menambahkan, zakat yang dikelola Baitul Mal Aceh juga turut berkontribusi dalam menanggulangi masalah stunting yang menjadi fokus Pemerintah Aceh. Selama tahun 2023, zakat yang disalurkan untuk penanggulangan stunting mencapai Rp 4,53 miliar, dengan penerima manfaat sebanyak 608 keluarga di Provinsi Aceh.

“Baitul Mal Aceh, selain mematuhi ketentuan fikih zakat terkait senif mustahik, juga memperhatikan persoalan-persoalan terkini yang dihadapi masyarakat miskin di Aceh. Sehingga zakat dapat menjawab tantangan sesuai zaman,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Sekretariat BMA, Amirullah. Ia menjelaskan bahwa kontribusi zakat memiliki nilai besar dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Aceh.

Berbagai cerita keberhasilan mustahik dan dampak zakat dapat diakses oleh publik melalui akun media sosial Baitul Mal Aceh. Publikasi itu dilakukan untuk mendorong lebih banyak muzaki agar hatinya tergerak untuk berzakat melalui Baitul Mal Aceh.

Amirullah juga mengajak para muzaki yang belum berzakat untuk menunaikan zakat melalui amil resmi terdekat, khususnya pelaku usaha yang belum menyalurkan zakat hasil usahanya. Zakat yang disalurkan melalui amil resmi akan lebih mudah dipertanggungjawabkan dan membawa manfaat yang lebih besar bagi mustahik.[]

Leave a Comment