JAKARTA | SAH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis, kondisi perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan yang positif. Aset, Pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah masih melanjutkan catatan double digit growth. Per Agustus 2024, aset tumbuh sebesar 10,37 persen year on year (yoy) menjadi Rp902,39 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Jumat, 25 Oktober 2024. Dian memaparkan, pembiayaan Banlk Syariah juga tumbuh sebesar 11,65 persen yoy menjadi Rp620,33 triliun dan DPK juga tumbuh 11,42 persen yoy menjadi Rp705,18 triliun.
Di samping itu, ketahanan perbankan syariah tetap kuat, tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level 25,6 persen. Ketahanan ini juga didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.
Lebih lanjut, Dian menambahkan dalam jangka pendek, selama tahun 2024-2025, OJK mengarahkan fokus pengembangan perbankan syariah pada lima area yaitu konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, penyusunan pedoman produk dan pengembangan keunikan produk, penguatan peran perbankan syariah pada ekosistem ekonomi syariah, dan peningkatan peran bank syariah pada pengembangan UMKM.[]