JAKARTA | SAH – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meresmikan gedung Pengadilan Tinggi Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Peresmian dilakukan secara bersamaan meliputi empat gedung pengadilan tinggi dan 21 gedung pengadian negeri berbagai daerah di Pengadilan Agama Slawi, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024.
Syarifuddin menjelaskan peresmian tersebut merupakan upaya mendorong percepatan reformasi peradilan dan meningkatkan kualitas layanan pengadilan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih baik.
Syarifuddin menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur yang layak sebagai fondasi dasar bagi pengadilan untuk menjalankan fungsinya secara optimal. Hal ini mencakup penegakan hukum serta pemberian layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
“Pembangunan gedung pengadilan baru ini merupakan langkah progresif. Gedung-gedung tersebut telah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan teknologi, ruang kerja yang ergonomis, serta fasilitas pendukung untuk pelaksanaan sidang dan administrasi peradilan,” jelas Syarifuddin.
Baca : Bank Aceh Ajak Masyarakat Nobar Pembukaan PON di Lapangan Expo Lampineung
Syarifuddin juga menekankan pentingnya tanggung jawab para Ketua Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi) dan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri) untuk menjaga dan merawat gedung-gedung tersebut sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Menurutnya, keberlanjutan operasional gedung bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan integritas lembaga peradilan.
“Kita semua harus menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan gedung ini agar tetap menjadi tempat yang representatif dan berprestasi. Pembangunan gedung baru ini adalah wujud nyata komitmen Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia,” tutup Syarifuddin
Adapun gedung pengadilan tinggi yang diresmikan adalah: Pengadilan Tinggi Aceh, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang diresmikan terdiri dari: Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Rantau, Pengadilan Negeri Paringin, Pengadilan Negeri Dobo, Pengadilan Negeri Kaimana, Pengadilan Agama Kota Cimahi, Pengadilan Agama Slawi, Pengadilan Agama Ngamprah, Pengadilan Agama Pagar Alam, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Tahuna, Pengadilan Agama Kwandang, Pengadilan Agama Toli-Toli, Pengadilan Agama Banggai, Pengadilan Agama Rumbia, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Pengadilan Agama Kaimana.[]



