BANDA ACEH | SAH – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd meminta agar pemerintah melibatkan dan memfungsikan lembaga adat dan masyarakat dalam penegakan syariat Islam.
Hal itu disampaikan Ketua MAA saat menghadiri acara silaturrahmi ulama umara dan forum kolaborasi penguatan syariat Islam bersama Syeikh Dr. Hisyam Kamil Hamid Musa Al-Azhari, Minggu malam, 2 Agustus 2026 di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.
“Penegakan syariat Islam perlu melibatkan semua pihak, sebagaimana visi pembangunan Kota Banda Aceh sebagai kota kolaborasi yang mengusung semangat kebersamaan, melibatkan pemerintah, ulama, akademisi, aparat penegak hukum, dan berbagai komponen masyarakat lainnya,” ujar Prof. Yusri Yusuf.
Selain itu kata Prof. Yusri Yusuf, dengan kerja kolaboratif maka upaya penegakan syariat Islam bisa dijalankan secara terarah, terencana dan memberikan dampak yang maksimal, dan potensi pelanggaran syariat islam bisa diminimalisir.
“Semua masyarakat bergerak mensosialisasikannya, mengawasi anak-anak muda dari berbagai potensi pelanggaran syariat, dan mengajak mereka berprilaku sesuai syariat Islam,” tambahnya.[]