BANDA ACEH | SAH – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam akan mengajukan makanan dan obat tradional suku Singkil, nakan lancing sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia dari Subulussalam.
Hal itu disampaikan Ketua MAA Subulussalam, Habibuddin saat silaturahmi dengan Ketua Pemangku Adat MAA Provinsi Aceh Abdul Hadi Zakaria, Selasa, 3 Februari 2024 di Sekretariat MAA
Habibuddin menjelaskan, nakan lancing merupakam makanan khas yang berkhasiat dan khusus diberikan pada ibu pasca melahirkan. Memanfaatkan daun lancing yang kaya khasiat, dipadukan dengan bahan-bahan berkualitas hebat lain seperti kunyit, lada, santan kelapa, garam, kemudian disatukan dalam media beras ketan menghasilkan makanan enak dan menyehatkan, terutama ibu pasca melahirkan.
“Nakan lancing sebagai obat dan makaan khas suku Singkil yang kaya manfaat ini harus dilestarikan, perlu diperkenalkan kembali kepada khalayak ramai terutama kepada anak muda agar paham akan budaya dan kuat berbudaya,” jelas Habibuddin.
Habibuddin yang bisa meracik sendiri nakan lancing ini menambahkan, nakan lancing harus diangkat kembali sebagai penguat identitas di tengah gempuran informasi disorientasi, dekadensi moral, melupakan sejarah, bahkan mengganggap berbudaya adalah kolot, kuno, dan membosankan. Padahal masa kini dibangun dari pondasi masa lalu, dan masa lalu kuat serta kental dalam pelaksanaan budaya.
Habibuddin mengharapkan dukungan semua pihak agar upaya MAA Kota Subulussalam dalam mengajukan nacan lancing sebagai warisan budaya tak benda Indonesia bisa membuahkan hasil.
“Kami mohon dukungan dari bapak-bapak di Banda Aceh agar upaya kami ini bisa berhasil, agar nakan lancing sebagai kekayaan budaya suku Singkil bisa menjadi salah satu warisan budaya tak benda Indonesia,” harapnya.[]



