Redaksi SAH

Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp21,57 Triliun

Aset Kripto, Featured, Otoritas Jasa Keuangan, transaksi kripto

JAKARTA | SAH — Perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, jumlah investor dan transaksi aset kripto domestik dalam tren meningkat dan saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir Januari 2024, jumlah total investor aset kripto adalah 18,83 juta investor atau mengalami peningkatan 320 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama tercatat sebesar Rp21,57 triliun atau meningkat 77,68 persen yoy. Total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat senilai Rp 48,82 triliun.

Di sisi lain terkait pengawasan investasi aset keuangan digital dan aset kripto, OJK telah menerima 458 permohonan pencatatan dari penyelenggara Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Atas permohonan tersebut, OJK telah menerbitkan status tercatat terhadap 155 penyelenggara ITSK.

“Permohonan pencatatan dalam rangka Regulatory Sandbox saat ini memasuki Batch 26 dan Batch 27 dimana terdapat sebanyak 16 penyelenggara ITSK yang telah mengajukan permohonan. OJK sedang melakukan proses verifikasi kebenaran dokumen dan evaluasi atas inovasi model bisnis yang diajukan oleh 16 penyelenggara ITSK,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

Hingga akhir Februari 2024 terdapat pengurangan jumlah Penyelenggara ITSK yang tercatat dalam proses Regulatory Sandbox OJK sehingga saat ini tercatat sebanyak 63 penyelenggara ITSK yang terbagi dalam 8 klaster model bisnis.

​“OJK akan terus melanjutkan percepatan evaluasi dan pemberian rekomendasi proses Regulatory Sandbox, terutama terkait dengan klaster yang memiliki karakteristik model bisnis dan aktivitas sejenis seperti financing agent, funding agent, online distress solution, financial planner, dan wealth tech,” tegasnya.[]

Leave a Comment