JAKARTA | SAH — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat terjadi 848 kasus kriminal pada hari raya, Senin, 17 Juni 2024, terdiri dari 800 kejahatan konvensional, 41 kasus kejahatan transnasinoal dan 7 kasus terkait dengan kekayaan negara.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Penurunan ini terlihat jelas pada beberapa jenis kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 250 kasus atau 23,28 persen dibandingkan dengan hari Minggu, 16 Juli 2024 yang mencatat 1.098 kasus,” ujar Trunoyudo melalui rilsi Humas Polri, Selasa, 18 Juni 2024.
Selain angka kriminalitas, Polri juga mencatat penurunan dalam jumlah peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat selama Iduladha 1445 Hijriah. Terdapat 848 kasus kejahatan, 15 kasus tindak pidana ringan (tipiring), dan 27 kejadian gangguan lainnya, dengan total 890 kasus gangguan keamanan pada hari tersebut.
“Tren gangguan keamanan secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 276 kasus atau 23,26 persen dibandingkan dengan hari Minggu, 16 Juni 2024 yang mencatat 1.160 kasus. Penurunan ini menunjukkan upaya Polri yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan lebaran besar tahun ini,” pungkasnya.[]



