MEDAN | SAH – Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka masih rawan aksi ekstremisme. Tingkat kerawanan tinggi meliputi tindak pidana penyelundupan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta perdagangan manusia.
Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Hak Asasi Manusia, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Brigjen TNI Rudy Syamsir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) di Sumatera Utara, Sabtu, 9 Maret 2024.
Rudy mengungkapkan berdasarkan kompilasi data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Platform IKHUB menunjukan tindak kejahatan terorisme menjadi potensi ancaman yang perlu diwaspadai. Potensi ini dapat dilihat dari jumlah kasus terorisme, jumlah penangkapan terduga terorisme, jaringan teroris, serta profiling pelaku tindak kejahatan terorisme di Sumut.
“Saya harap Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi Provinsi selanjutnya yang mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ektremisme (RAN PE) untuk mencegah berbagai potensi ancaman terorisme di Sumut melalui penetapan kebijakan pelaksanaan RAD PE,” kata Rudy.
Rudi menambahkan, tujuan sinkronisasi adalah untuk mendorong peran Pemerintah Daerah dalam hal pembentukan RAD Provinsi Sumut guna meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.[]



